Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Lembaga Asuransi Amburadul, Upaya PKPU Wanaartha Life, Langkah Tepat Kembalikan Uang Nasabah?

17 Mei 2023   10:19 Diperbarui: 17 Mei 2023   10:27 352 1
(31/03/2023) Organisasi Advokat Yuristen Legal Indonesia mendampingi aliansi korban wanaartha untuk mengakomodir gugatan class action terhadap penggelapan polis asuransi nasabah wanaartha life sebesar 15,9 Triliun. Aliansi Korban Wanaartha merapatkan barisan melawan kartel asuransi dengan didampingi Dr. Rohman Hakim, S.H., M.H. selaku Ketua Umum Yuristen Legal Indonesia & Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. mendatangi istana wakil presiden guna melakukan audiensi dengan Bapak K.H. Ma'ruf Amin. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun