Pemilihan Presiden Indonesia 2024 telah usai, namun proses demokrasi yang seharusnya menjadi ajang puncak kehendak rakyat tidak berhenti begitu saja. Di Indonesia, sengketa pemilihan presiden merupakan hal yang biasa, dan untuk menjaga proses tersebut adil, ada lembaga yang memegang peranan penting, yaitu amicus curiae.
KEMBALI KE ARTIKEL