Sedih juga melihat lapangan Karebosi kini dihiasi beberpa atribut kepolisian. SejakÂ
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel menyatakan status quo terhadap lapangan Karebosi Makassar. Kini beberapa penanda yang berfungsi untuk melarang terjadinya aktifitas masyarakat dipasang di lapangan olahraga ini karena status pengelolaannya yang belum jelas. Seperti diberitakan, lapangan Karebosi Makassar termasuk Cagar Budaya (situs sejarah), sehingga perlu izin berliku untuk dapat melakukan segala hal termasuk merenovasi apalagi melakukan aktivitas komersil. Lapangan Karebosi kini jadi modern dan lebih rapih memang. Seluruh warga Makassar saya yakin senang dengan renovasi lapangan Karebosi yang dilakukan pemerintah kota Makassar. Namun bukan lapangan sepakbola dengan tribun dan rumput bagus itu yang dipersoalkan BPN, tapi pusat p
erbelanjaan bawah tanah Karebosi Link-lah yang jadi masalah. Meski Pemkot Makassar bersikeras sudah mengantungi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk lapangan Karebosi, siapapun tentunya akan merasa janggal jika mendengar
"situs sejarah direnovasi menjadi pusat perbelanjaan."
KEMBALI KE ARTIKEL