Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) dengan rinciannya adalah "harga pertalite naik dari Rp.7.650/liter menjadi Rp.10.000/liter,Solar subsidi dari Rp.5.150/liter menjadi Rp.6.800/liter,dan Pertamax dari Rp.12.500/liter menjadi Rp.14.500/liter".Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM (Kata Presiden Joko Widodo) dalam konferensi pers yang ditayangkan di youtube sekretariat presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL