Di dalam Paradigma masyarakat Jawa, perkawinan bukan sebatas proses legalisasi hubungan antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, perkawinan merupakan penyatuan dua keluarga yang didasari unsur pelestarian tradisi. Karena itu masyarakat Jawa sering menggunakan beragam pertimbangan, dari bibit ( latar belakang keluarga yang baik ), bebet ( Mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga ), dan bobot ( berkualitas, bermental baik, bertanggung jawab dan berpendidikan cukup ).
KEMBALI KE ARTIKEL