Pemekaran Papua menjadi 3 wilayah bagian yaitu,Papua tengah Papua Pegunungan dan  Provinsi Papua Selatan yang baru dibentuk pada bulan juni kemarin menjadi masalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Papua.Penyebab Pelanggaran HAM dalam hal ini yaitu karena tidak ada kesepakatan atau koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah maupun warga lokal. Pembentukan Provinsi baru dipapua selatan bukanlah tanpa alasan tapi juga didorong dengan banyak tujuan antara lain :
- Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat setempat, artinya jika wilayahnya dibagi maka koordinasi akan lebih dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah untuk melayani masyarakat.
- Mempercepat Pemerataan Pembangunan di wilayah tersebut
- Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua
- percepatan pengelolaan potensi daerah
KEMBALI KE ARTIKEL