Tangerang - (29/10/2021) Pandemi COVID-19 yang melanda di seluruh dunia termasuk indonesia,pemerintah mengharuskan keputusan yang darurat bagi pendidikan. Yaitu dengan melaksanakan Pembelajaran  Jarak  Jauh  (PJJ) atau dirumah aja. Pembelajaran daring dimulai pada Maret 2020 dalam siaran pers.
KEMBALI KE ARTIKEL