Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menanti Pemerintah Berantas Tuntas Situs Judi

10 Juli 2020   16:10 Diperbarui: 11 Juli 2020   07:01 158 10
Kegiatan judi konvensional maupun daring sudah sejak lama dilarang di Indonesia. Undang-undang di negara kita sangat jelas melarang segala bentuk perjudian melalui Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan maksimal hukuman penjara empat tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun