Malang - Wabah covid-19 telah menyebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah bertambahnya korban yang diakibatkan oleh covid-19. Imbauan terkait pemutusan rantai penyebaran covid-19 telah disampaikan oleh pemerintah diantaranya yaitu, physical distancing, rajin cuci tangan, mengenakan masker jika keluar rumah, dan tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat. Sebagai seorang akademisi, mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang sedang menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga turut membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19. KKN tahun ini disebut dengan KKN Edisi Covid-19 dimana mahasiswa dilarang tinggal di desa, tetapi mereka harus tetap produktif membuat karya dari rumah yang nantinya akan diberikan ke desa.
KEMBALI KE ARTIKEL