Bimbingan perkawinan merupakan program pemerintah dimana setiap calon pengantin wajib mengikuti bimwin. Binwin sendiri bertujuan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin bagaimana membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah sehingga rumah tangga yang diciptakan akan harmonis. Selain memberikan bekal kepada calon pengantin, bimwin juga memberikan masukan bagaimana cara menghadapi dan menyelesaikan permasalah dalam rumah tangga.
KEMBALI KE ARTIKEL