Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story Pilihan

#1. Targetkan Wisatawan Asing 20 juta: Sudahkah Kementerian Pariwisata Menghitung Dampaknya?

22 Januari 2015   02:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:38 66 0
*** Penjabaran di atas baru sebagian kecil dari sederetan panjang hal buruk yang ditawarkan pariwisata bagi kehidupan masyarakat lokal. Kita belum lagi membahas kebutuhan listrik, BBM, alih fungsi lahan pertanian & perkebunan, pembelian pulau oleh warga asing, meningkatnya harga tanah, KKN, kegiatan vandal yang merusak obyek wisata, rusaknya terumbu karang dan keanekaragaman bawah laut, masyarakat lokal yang hanya jadi penonton dan lalu tersingkir dari tanahnya sendiri, penjualan minuman keras & alat kontrasepsi, pelacuran, dsb. Lalu, apakah pariwisata merupakan kegiatan yang harusnya dilarang? Apakah kegiatan pariwisata adalah sebuah dosa? Tentu saja tidak! Setiap orang butuh pelesir, baik di dalam atau ke luar kota. Dan sejatinya, berwisata merupakan salah satu cara belajar dengan cara mengamati, merasakan dan mengalami langsung. Namun tentunya perlu sejumlah kehati-hatian agar pelancong mendapatkan banyak manfaat tanpa harus merusak kehidupan masyarakat lokal & keanekaragaman hayati setempat. Untuk itu perlu peran pemerintah. Permasalahannya, sejauh ini kementerian pariwisata sibuk menjual keindahan alam Indonesia. Sibuk menciptakan destinasi-destinasi pariwisata baru & menjual eksotisme daerah tersebut ke wisatawan mancanegara. Lihatlah kegiatan promosi wisata bahari Sail Bunaken (2009), Sail Banda (2010), Sail Wakatobi-Belitung (2011), Sail Morotai (2012), dan Sail Komodo (2013) yang menghabiskan milyaran hingga trilyunan anggaran negara, namun hanya berifat artificial dan malah menimbulkan masalah bagi masyarakat lokal. Kondisi di atas memunculkan pertanyaan mendasar di benak saya. “Sebenarnya kementerian pariwisata punya gak sih perencanaan pengembangan kawasan pariwisata yang sesuai dengan kaidah sustainable tourism? Pernahkah Kemenpar melakukan analisa daya dukung lingkungan dan dampak serta mengembankan strategi untuk menekan dampak-dampak buruk yang akan muncul dari kegiatan pariwisata di kawasan tersebut?” Bayangkan jika di tahun 2019, kita akan kedatangan tamu asing sebanyak 20 juta orang, di saat negara sendiri belum mampu menyediakan kebutuhan pangan, air bersih, pengolahan sampah, layanan kesehatan, angkutan umum dan berbagai layanan/ fasilitas publik yang memadai bagi warganya. Belum lagi lemahnya penegakan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun