Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Analisis Faktor dan Dampak Perceraian: Studi Kasus Kabupaten Wonogiri

6 Maret 2024   23:08 Diperbarui: 6 Maret 2024   23:12 77 3
Menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria demgan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun