Miris dan ironis. Sebut saja A, seorang guru Taman Kanak-kanak di Kota Sukabumi Jawa Barat, yang sudah menempuh PGTK (Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak) menerima honor sekitar 300 ribu setiap bulan. Tentu saja, angka tersebut jauh mencapai kata cukup. Hal yang lebih menyedihkan, guru tersebut menjalani pekerjaannya dengan tekun dari hari Senin--Jumat, mulai pukul 07.30--11.00 WIB.
KEMBALI KE ARTIKEL