Ketuk palu sudah dilakukan, mas mentri dan jajarannya juga sudah memutuskan, bahwa tahun ajaran baru ini akan tetap menerapkan BDR (Belajar Dari Rumah) selama satu semester ke depan. Bahkan Departemen Agama yang menjadi payung bagi sekolah madrasah dan pesantren di seluruh Indonesia juga sudah memiliki protokol yang sangat ketat bagi pesantren yang ingin membuka lembaga pendidikannya. Bagi lembaga pendidikan yang masih berada di kawasan zona merah maka tidak punya pilihan selain tetap melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Apalagi bagi sekolah boarding ataupun pesantren yang biasanya peserta didiknya berasal dari berbagai wilayah yang berbeda-beda, bahkan berbeda pulau dan Negara. Tentu saja hal ini menjadi pertimbangan yang sangat serius, mengumpulkan banyak orang dari berbagai daerah dalam satu tempat, tentu saja mejadi keputusan yang tidak bijak, karena bisa menjadi sumber penularan virus covid-19 yang saat ini di Indonesia grafiknya belum menurun. Bahkan belum lama ini ada berita sebuah pesantren di Tangerang, kedapatan pengajarnya terkena positif covid-19, tentu hal ini menjadi pembalajaran penting bagi kami yang berada di lingkungan pesantren .
KEMBALI KE ARTIKEL