Pertama kali mendengar Keuangan Syariah / Bank Syariah
Saya memang lupa kapan pertama kali Saya berkenalan dengan Sistem Keuangan Syariah ini. Tapi yang Saya ingat adalah, Saya hanya tahu dua hal tentang Keuangan Syariah ini. Yang pertama adalah menabung di Bank Syariah ini tidak mendapatkan bunga karena itu merupakan riba yang dilarang dalam agama islam. Kemudian yang kedua adalah jika kita berinvestasi dalam keuangan syariah, maka dana tersebut akan diinvestasikan untuk jenis-jenis usaha yang halal, tidak boleh untuk jenis usaha yang memperdagangkan barang-barang yang haram menurut islam.
Saya ingat betul teman Saya pernah memberitahu beberapa jenis usaha yang termasuk haram itu, seperti perdagangan minuman keras, atau bahkan perusahan-perusahaan hotel, yang tidak kita ketahui apakah didalamnya ada kegiatan yang mengandung perbuatan maksiat atau tidak. Sebagai muslimah Saya langsung berfikir, wah Saya tidak mau kalau Saya sampai terlibat ikut membesarkan usaha-usaha yang sangat jelas diharamkan dalam agama islam. Islam sudah menetapkan hal-hal yang haram bagi umatnya, selain sebuah kewajiban sebagai muslimah untuk mematuhinya, sesuatu yang haram itu memang sudah terbukti membawa keburukan bagi siapa pun yang terlibatnya di dalamnya, tidak hanya umat muslim saja, tapi bagi seluruh umat manusia di dunia.
Itu baru sedikit sekali yang Saya ketahui tentang keuangan Syariah. Semenjak itu Saya sudah bertekad, jika ada yang menawarkan 2 produk antara Bank Syariah ataupun Bank Konvesional, Saya pasti akan memilih yang Bank Syariah. Akan tetapi jika penawaran yang datang hanya dari Bank Konvensional, yah tetap Saya akan terima juga, karena tidak dapat Saya pungkiri bahwa lembaga keuangan yang berasaskan Syariah belum banyak pada saat itu, dan rasanya kalau Saya tetap memaksa mencari yang Syariah, akan menyusahkan Saya sendiri, karena di saat itu bertransaksi menggunakan Lembaga Keuangan Konvesional hampir tidak mungkin untuk dihindari. Tetapi di dalam hati, Saya tetap yakin rasanya menggunakan Bank Syariah itu akan lebih seru, karena sesuai dengan hati nurani dan kepercayaan Saya tentunya.
Produk Syariah Pertamaku
Memang untuk Bank, Saya belum bisa merapatkan diri ke Bank Syariah pada saat itu, maka dari itu labuhan Syariah pertama Saya bukanlah Bank, melainkan asuransi. Pada tahun 2010, ada teman yang menawari Saya sebuah produk asuransi, dan memiliki pilihan asuransi biasa (konvesional) dan asuransi syariah. Mungkin semua orang sudah tahu bahwa dana asuransi (premi) yang kita setorkan setiap bulannya itu, akan diputar kembali oleh lembaga asuransi dalam bentuk investasi di berbagai sektor bidang.
Mendengar kata investasi ini Saya langsung tahu imbas dari pilihan asuransi ini, jelas Saya langsung memilih asuransi syariah, karena Saya tahu bahwa dana asuransinya akan diinvestasikan untuk kegiatan usaha yang halal. Walaupun salah satu konsekuensinya adalah nilai tabungan asuransi Saya tidak sebesar tabungan di asuransi konvensional (non-syariah), tapi Saya akan merasa lebih tenang, karena dana yang saya investasikan di asuransi syariah ini diperuntukkan pada jenis usaha yang halal, sehingga keuntungan yang kami tuai menjadi lebih berkah, walaupun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan yang konvensional. Wah senang rasanya bisa berkontribusi dalam keuangan syariah pada saat itu, meskipun pengetahuan Saya tentang keuangan syariah masih sangat sedikit.
Kesempatan Belajar tentang Keuangan Syariah
Pada tahun 2011 Saya berkesampatan melanjutkan pendidikan dari Diploma ke jenjang Sarjana jurusan Pendidikan Akuntansi di Universitas Negeri Jakarta. Di sini lah Saya berkesempatan untuk bisa mempelajari lebih dalam mengenai Keuangan Syariah. Sebagai mahasiswa ekstensi (alih program), salah satu mata kuliah yang harus diambil untuk penyetaran di jenjang sarjana adalah mata kuliah “Akuntansi Syariah”, yang tidak Saya dapatkan di kuliah diploma Saya.
Saya senang sekali mengambil mata kuliah yang diampu oleh dosen yang sangat berwawasan di bidang keuangan syariah ini yaitu ibu Erika Takida. Dari beliaulah Saya mendapatkan banyak informasi mengenai keuangan Syariah, dari sejarah sampai dengan perkembangan keuangan syariah masa kini. Tidak hanya pengetahuan saja yang kami dapat di kelas beliau, kami juga mendapatkan pengalaman seru ketika belajar akuntansi syariah ini.
Ini dia pengetahuan-pengetauan tentang keuangan Syariah yang Saya dapatkan di bangku kuliah yang tidak kalah seru dengan sistem keuangan konvensional :
- Bahwa ilmu akuntansi keuangan bisa ada setelah ditemukannya bilangan nol (0) oleh ilmuwan muslim bernama Muhammad Ibn Musa Al-Khawarizmi.
- Bapak Akuntansi yang kita kenal yaitu Luca Pacioli yang menciptakan sistem buku berpasangan Akuntansi itu sebenarnya hanya mendokumentasikan sistem perdagangan yang dilakukan oleh para saudagar muslim di masa itu.
- Sistem keuangan Syariah yang sangat kekeluargaan dengan niat saling membantu yaitu ta'awun (tolong menolong). Hal ini lah yang tidak diterapkan oleh Bank Konvensional, yang lebih mementingkan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sistem bunga yang diterapkan Bank Konvensional, yang dianggap sebagai riba yang hukumnya haram dalam islam ini sudah terbukti merugikan salah satu pihak sedangkan pihak lainnya memperoleh keuntungan. Sedangkan dalam Keuangan Syariah yang ada adalah sistem bagi hasil (Nisbah), dimana apabila pihak yang yang satu mendapatkan keuntungan, maka pihak yang lainnya juga mendapatkan keuntungan, dan begitu pun sebaliknya jika mengalami kerugian maka akan ditanggung bersama baik oleh nasabah maupun pihak Bank Syariah. Selain itu untuk produk penyaluran dana yaitu pembiayaan, diterapkan sistem kemitraan yang tujuannya mensejajarkan posisi antara pemberi pinjaman dengan yang menerima pinjaman dan tentu saja dengan niat saling membantu.
- Istilah keuangan Syariah yang memang sangat asing di telinga kami, dipelajari dengan role play yang seru di kelas. Jadi dosen kami menugaskan kami untuk membuat drama singkat tentang produk-produk bank syariah tersebut, agar kami lebih mudah mengingat istilah-istilah tersebut.
- Perhitungan bagi hasil awalnya terasa asing bagi orang awam, tapi bagi mereka yang pernah mempelajari ekonomi akuntansi di bangku SMA, pasti pernah diajarkan bagaimana menghitung bagi hasil koperasi. Yah ternyata bapak koperasi kita, bapak Mohammad Hatta sudah mulai menanamkan konsep syariah ini sejak lama.
- Pelaksanaan Perbankan Syariah yang belum seutuhnya dilaksanakan oleh para Bank Syariah di Indonesia, memang menjadi kekhawatiran tersendiri. Seperti diceritakan dosen Saya, masih adanya sistem persentase yang menyerupai bunga riba masih belum sepenuhnya dihilangkan di dalam Bank Syariah. Kemudian ada juga permasalah adanya pertentangan Pajak Pertambahan Nilai dalam pembelian asset lembaga keuangan syariah.
- Produk-produk Bank Syariah yang utama adalah sebagai berikut :