Beberapa hari yang lalu, aku membaca cerita di sebuah media daring jika sakit dan berobat dengan menggunakan fasilitas JKN artinya menderita 2 kali. Penulis bercerita kalau temannya pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit tertentu. Kemudian setelah 4 hari, walaupun temannya merasa kondisinya belum membaik tetap diminta untuk pulang. Usut punya usut, bagi pengguna layanan JKN rumah sakit tersebut hanya menerima pasien rawat inap selama 4 hari. Sembuh tidak sembuh bila sudah 4 hari dia harus pulang. Cukup banyak aku mendengar cerita serupa.
KEMBALI KE ARTIKEL