Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apa Peran Pancasila dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup?

3 Desember 2024   16:35 Diperbarui: 3 Desember 2024   16:43 30 0
Melihat problem yang terjadi sekarang yakni kurangnya kesadaran kolektif dari masyarakat dalam pentingnya menjaga lingkungan. Hal ini di sebabkan oleh sebagian masyarakat yang masih bersikap individualis dan sikap apatisme yang merasa bahwa pengelolaan lingkungan hanya di lakukan oleh sebagian orang saja. Imi menjadi sebuah masalah yang tanpa sadar telah menghambat upaya kolektif. Selain itu, terdapat benturan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan jangka panjang. Ini mencakup terkait eksploitasi sumber daya alam, dimana beberapa perusahaan tergoda untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan demi keuntungan finansial yang cepat, namun disisi lain dampak dari eksploitasi sumber daya alam tersebut akan merusak keseimbangan ekosistem, mengurangi keanekaragaman hayati, dan terjadinya bencana alam yang nantinya akan merugikan masyarakat sekitar. Selain eksploitasi, kebijakan pembangunan hanya lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi semata tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan. Konflik kepentingan seperti pembangunan industri dan infrastruktur seringkali berbenturan dengan upaya konservasi lingkungan. Selain itu beberapa wilayah di Indonesia sudah mengalami kerusakan lingkungan yang sudah cukup parah, sehingga membutuhkan upaya restorasi yang besar. Hal ini telah tertulis dalam pasal (1) UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mendefinisikan lingkungan hidup, kerusakan lingkungan hidup, pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, dan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Dalam pasal 65 menyebutkan bahwa "setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia".  Dengan hal ini, dapat ditafsirkan bahwa dalam hal menjaga dan mengelola lingkungan hidup merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun