Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke 9 WTO telahberakhirpadatanggal 7 Desember2013 denganmenghasilkankesepakatanperjanjian yang tercantumdalampaket Bali.Konferensi ini sempatharusdiundurpenutupannya yang seharusnyapadatanggal 6Â Desember 2013 dikarenakanalotnyasuasanaperundingan yang membuat paradelegasiharusmelakukanlobi-lobi hinggadinihari.Kesepakatandi Bali inimembangkitkankembalisemangat perdagangan multilateral yang sejak WTO didirikantidakpernahmengalamikesepakatandanselalu terjadi kebuntuan.Kesepakatanperdagangan yang tertuangdalampaket Bali inimencakuptiga bidang yakinFasilitasPerdagangan, Pertanian,danKapasitas Negara Miskin (LDC). Pemerintah mengklaimbahwaketigapoinkesepakatantersebuttelahmengakomodirpermintaannegara berlembang, setelahsebelumnya India secarategasmenolakadanyaperjanjiandalam KTM 9 WTO inikarenatidakinginsubsidipertaniandiintervensiolehperjanjian WTO. Belakangan India melunakdengandisetujuinyapermintaan agar petanidisubsidi oleh pemerintah, strategiinikemudianmembuatkesepakatan Bali semakinmendapatlegitimasi untuk disetujui.SecararingkasisiperjanjianPaket Bali tersebutsebagaiberikut : FasilitasPerdagangan, kesepakataniniadalahperjanjian yang memberipeluang ke padaswasta agar aruslogistikperdaganganbaikekspordanimpordapatberjalansecaraefisien sertamudahtanpahambatan. Artinyanegaratidakbanyakmengaturkelancaranarus logistic perdagangankarenasemuanyadapatditatasecarateraturmelaluiperanswasta, mereka akan membangunbanyakpelabuhan, fasilitaspenyimpananlogisitik yang dibangunsecara mandiri denganlebihmeminimalkanperandarinegaraataupunpemerintah.Perjanjiandibidang fasilitas perdaganganiniakanmelahirkanjumlahtenagakerjabarunamunbisadipastikansifatnyakontrakseperti (buruhpanggul, supirkontainer, satpampenyimpananlogistik, timer, pengatur kontainerdipelabuhan, dsb). Kesepakatanlain yang tertuangpadapoininiadalah penyederhanaanaturanuntukkelancaranaruslogistikbarangyaknidenganmengurangiserta mempelonggarberbagaiprasyaratpengirimanmaupunpenerimaanbarang. Agar lebih efisien makaprosesnyamenggunakan media internet, dimanademikelancaranaruslogistik barang tersebutsetiapnegarawajibmefasilitasiinformasidanpedaftaranarusbarangmelalui media internet.
KEMBALI KE ARTIKEL