Perguruan Tinggi merupakan lembaga ilmiah yang memiliki fungsi untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menengah, serta memberikan pendidikan dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia dan dengan cara ilmiah. Peserta didik dari Perguruan Tinggi disebut dengan mahasiswa, sedangkan tenaga pendidiknya disebut dengan dosen.
KEMBALI KE ARTIKEL