Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mengganti KTP menjadi E-KTP

5 Desember 2011   09:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:48 467 1
Prosesnya cukup mudah. Cukup datang ke kelurahan dengan membawa undangan pemberitahuan dan jangan lupa KTP yang lama juga dibawa. Di kantor kelurahan nanti ada petugas yang akan mendata kita secara digital, mulai dari foto, tanda tangan, cap 10 jari plus cek pupil mata. Pendataan secara elektronik/digital itu cukup cepat, satu orang kira-kira dua atau tiga menit.

Tapi.............Oh tetapi..................
Prosedur untuk bisa masuk tahap pendataan itu yang lama, malah terbilang sangat tidak efisien. Menurut aku ya, kenapa dipakai undangan per-keluarga? Karena mungkin aja itu supaya mempermudah proses pendaftaran. Misalnya kelurahan A, ada undangan untuk RW 001 / RT 001 jatuh pada tanggal 1 Desember 2011. Nah, seharusnya warga yang dapat himbauan itu pada datang ke kelurahan. Tapi ternyata banyak warga yang nggak datang, dan akhirnya datang di hari lain. Begitu seterusnya, sampai akhirnya menumpuklah warga yang ingin merubah KTP menjadi E-KTP. Bahkan, karena banyak warga yang takut dengan antrian yang panjang...mereka menyempatkan diri untuk mendaftar sebelum hari yang tertera pada undangan.

Pengalaman pribadi aku kemarin habis daftar E-KTP :

Jam operasional kelurahan 08.00 sampai dengan 16.00, ternyata banyak warga yang datang sebelum jam buka. Mereka takut dapat nomor antrian yang terlalu besar dan itu berarti menuggu teramat sangat lama. Jadi, dari cerita-cerita orang yang aku tanya di kelurahan kemarin....ada warga yang datang dari jam 04.00 pagi! Ckckck~ itupun setelah antri untuk dapat nomor urut 130-an. Kalau aku dari jam 05.30 dapat nomor antrian 170-an. Kayaknya denger orang-orang dapat nomor antrian 200, 300, 400, 500...aku pusing sendiri ngebayanginnya!! Hahaha. Tapi banyak juga sih, yang pulang dulu terus balik lagi ke kelurahan ^^;

Oh ya...aku nunggu dari jam 07.30 baru dipanggil jam 11.00
Oh ya luar biasa  tentunya.......
Luar biasa lama.....hahaha

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun