Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Sosialisasi PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Kampus

25 Juli 2024   09:07 Diperbarui: 25 Juli 2024   09:11 209 0
Departemen Hukum Kesehatan Universitas Karya Husada Semarang melakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) mengusung tema "Sosialisasi Tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Kampus" yang diselenggarakan di Ruang B2 Universitas Karya Husada Semarang pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024. Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah "Mengenal Apa Itu Kekerasan Seksual" yang disampaikan oleh Bd. Siti Nur Umariyah Febriyanti, S.Si.T, MH selaku Ketua Tim dan Ketua Departemen Hukum Kesehatan, "Perlindungan Hukum Kasus Kekerasan Seksual" yang oleh Putri Kusuma Wardhani, S.Si.T, M.HKes selaku Tim Departemen Hukum Kesehatan dan materi tentang "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi" yang disampaikan oleh Dr. Sutrisno, SKM, M.HKes selaku tim Departemen Hukum Kesehatan. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Karya Husada Semarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun