Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Sosialisasi Tentang Peran, Tugas dan Wewenang Bidan Berdasarkan UU Kebidanan dan UU Kesehatan

7 Agustus 2023   10:44 Diperbarui: 7 Agustus 2023   11:00 271 0
Departemen Hukum Kesehatan Universitas Karya Husada Semarang bekerjasama dengan IBI Ranting 2 Kota Semarang dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang diselenggarakan di Aula Universitas Karya Husada Semarang, pada hari Jum'at, 28 Juli 2023. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah Peran Bidan Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan yang disampaikan oleh Bdn. Siti Nur Umariyah Febriyanti, S.Si.T, MH selaku Ketua Departemen Hukum Kesehatan, Tugas dan Wewenang Bidan Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan oleh Putri Kusuma Wardhani, S.Si.T, MHKes dan materi tentang Konstruksi Hukum Organisasi Profesi Kesehatan Dalam UU Kesehatan Tahun 2023 oleh Dr. Sutrisno, SKM, M.HKes, keduanya adalah tim Departemen Hukum Kesehatan. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Karya Husada Semarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun