Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bantuan Finansial dari Pemerintah untuk Pedagang dan Usaha Mikro

19 November 2020   13:23 Diperbarui: 19 November 2020   13:25 52 0
 Di era Pandemi ini banyak para pekerja dan pelaku usaha kehilangan mata pencaharian dengan ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun