Semua pesawat yang akan melakukan penerbangan mulai januari kemaren diwaijbkan untuk mendapatkan ijin flight approval adri kementrian perhubungan. Kebijakan tersebut muncul setelah ada musibah jatuhnya pesawat Air Asia akhir tahun lalu yang ternyata pesawat tersebut belum mendapatkan ijin flight approval dari pemerintah untuk terbang. Pemerintah berniat untuk menertibkan seluruh jadwal penerbangan maskapai yang ada di indonesia.