Pada kepemimpinan presiden Seoharto tahun 1998 dimana diberlakukannya demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia, membuat pesta partai politik (parpol), dimana mulai bermunculannya parta-partai politik di Indonesia ada sekitar 150 parpol dan ada sekitar 48 partai politik yang memenuhi persyaratan dan diperkenankan ikut menjadi peseta pemilu 1999. Partai politik di Indonesia benar-benar merayakan pesta demokrasi pada saat itu, dan pesta demokrasi itupun berlangsung hingga sekarang.
KEMBALI KE ARTIKEL