Penyelenggaraan pendidikan di tanah air tidak lepas dari saling mendorong peran pemerintah dan masyarakat. Penataan pendidikan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan tugas pemerintah melaksanakan amanat pembukaan UUD 1945, yakni. mencerdaskan kehidupan masyarakat, dan pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk individu, mengembangkan kelompok sosial dan mendorong kemajuan bangsa. Pendidikan sangat diperlukan bagi setiap individu karena dengan bantuan pendidikan setiap individu yakin akan terbentuk cita-citanya dalam watak dan kepribadiannya (Teguh Triwiyanto: 2014). Pendidikan juga dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk membentuk dan mengembangkan potensi seseorang agar dapat memberikan pengaruh positif dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu bagian utama penerapannya adalah kurikulum karena kurikulum merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran.Â
KEMBALI KE ARTIKEL