Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Transformasi Digital dalam Pengelolaan Tunjangan Profesi Guru: Studi Kasus Penerapan Business Process Reengineering (BPR) di SIM-TUN

2 Februari 2025   21:00 Diperbarui: 2 Februari 2025   21:27 158 0
Dalam dunia pendidikan, pemberian tunjangan profesi kepada guru merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka. Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017, menegaskan pentingnya tunjangan ini dalam mendukung sistem pendidikan nasional. Namun, proses administrasi yang masih manual dan kurang efisien sering kali menjadi kendala dalam pengelolaannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun