Kondisi pasca-pandemi Covid-19 meninggalkan dampak yang signifikan, terutama pada bidang ekonomi di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya UMKM yang bermunculan dan dapat bertahan sampai saat ini. Berdasarkan
data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM), sehingga dapat menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional lebih dari 61% dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, di tengah ketidakstabilan ekonomi global saat ini yang dikatakan sebagai krisis ekonomi menyebabkan harga komoditas dan fluktuasi nilai tukar rupiah menurun.
KEMBALI KE ARTIKEL