Masalah keadilan telah lama menjadi fokus para filsuf Yunani. Pemikiran seperti itu didorong oleh kekacauan sosial, konflik internal, sering adanya pergantian pemerintahan, banyak kezaliman dan kesewenang-wenangan. Humerus berpendapat bahwa keadilan masih identik dengan perintah dan otoritas.Â