Di era perkembangan digital yang pesat ini memberikan dampak yang signifikan. Era digital bisa dikatakan berpengaruh di segala bidang kehidupan manusia, termasuk dunia jurnalistik. Saat ini media sosial menjadi salah satu pilar utama dalam menyebarkan informasi. Media sosial, sebagai platform yang mampu menyebarkan informasi dengan cepat, menawarkan peluang besar bagi jurnalis untuk memperluas jangkauan audiens mereka. Stephen J.A. Ward, Profesor Etika Jurnalistik di University of Wisconsin-Madison, dalam artikelnya Digital Media Ethics, mencatat bahwa kehadiran internet telah membuat jurnalis profesional saat ini berbagi ruang dengan pengguna Twitter, blogger, jurnalis warga, dan pengguna media sosial lainnya. Platform seperti Twitter, Instagram, atau TikTok memungkinkan jurnalis menyampaikan berita langsung kepada publik tanpa harus melalui saluran media konvensional yang menggunakan metode tradisional, seperti surat kabar, majalah, dan radio. Selain itu, media sosial juga memberikan  peluang bagi jurnalis untuk berinteraksi langsung dengan audiens. Melalui komentar, pesan, atau fitur interaktif lainnya, tercipta komunikasi dua arah yang membantu jurnalis memahami kebutuhan serta minat pembaca, sehingga jurnalis dapat menyajikan berita yang lebih sesuai dan relevan.
KEMBALI KE ARTIKEL