Keberadaan kantong plastik kerap kali diasosiasikan dengan citra negatif khususnya setelah isu-isu lingkungan akibat akumulasi limbah plastik semakin mendapat perhatian dari media massa dan para aktivis lingkungan. Kini, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam menanggapi polemik tersebut melalui pemberlakuan regulasi pembatasan penggunaan kantong plastik pada sektor tertentu. Padahal, penciptaan kantong plastik mulanya dilatarbelakangi oleh inisiasi untuk menjaga stabilitas lingkungan. Jika dilihat dari perspektif dampak lingkungan, perhatian utama sering kali tertuju pada konsekuensi yang ditimbulkan oleh produk pasca penggunaannya. Namun, keberadaan suatu produk sebenarnya mencakup seluruh siklus hidupnya mulai dari proses perekaan hingga distribusinya yang juga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL