Jasa pengiriman barang atau jasa pengurusan transportasi bertujuan untuk mewakili tugas pengiriman barang (pengirim/pengirim/eksportir) ke tujuan baik melalui darat, laut, maupun udara. Jasa pengiriman barang tidak hanya terdiri dari satu pelayanan saja, akan tetapi terdapat banyak pelayanan yang berhubungan dengan pengiriman dan penerimaan barang sehingga membentuk jasa pengiriman barang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL