Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Penggunaan Aplikasi Ojek Online dan Taksi Online Selama Masa Pandemi Covid-19

16 November 2020   12:27 Diperbarui: 16 November 2020   12:46 279 1
Pada masa pandemi covid-19 seperti saat ini, ojek online dan taksi online dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai kota seperti Jabodetabek yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 terkait pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 yang ditetapkan pada tanggal 3 April 2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun