Kita pasti tak asing dengan dua kata ini,yaitu "Hukum" dan "Filsafat".Keduanya merupakan dua cabang ilmu yang berbeda.Tetapi jika mereka disatukan maka akan menghasilkan sebuah "kolaborasi" hebat yang bisa membuat tatanan kehidupan manusia lebih baik.Mengapa demikian? Apakah hubungan "istimewa" mereka? Semua itu akan kita bahas satu persatu.
KEMBALI KE ARTIKEL