Apa yang terlintas di pikiran kita ketika mendengar kata "Koruptor"? Pastinya adalah orang atau lembaga yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.Apa yang menjadi definisi dari tindak pidana korupsi? Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL