Keputusan Gubernur Soekarwo dalam menaikkan UMK Surabaya hingga 23% mulai menyita perhatian publik, khususnya saya sebagai Mahasiswa yang hampir 2 tahun menempuh pendidikan di kota pahlawan ini. Seperti yang ditulis oleh berbagai media surat kabar, pada tahun 2015 Surabaya akan menjadi kota dengan UMK tertinggi yakni mencapai 2.710.000. Lebih besar daripada UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta yang ‘hanya’ 2,7 juta. Hal ini membuat saya bangga sekaligus prihatin. Bagaimana tidak? Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.Dengan infrastruktur yang cukup memadai, tentunya Surabaya memiliki daya tarik tersendiri untuk mereka yang ingin menyambung hidup.