Risman Umar (2008) mengartikan patologi birokrasi sebagai kelainan perilaku atau penyakit dalam birokrasi yang melanggar nilai etis, peraturan, undang-undang, dan norma yang berlaku. Dalam pandangan Siagian (1994), pentingnya pemahaman terhadap patologi birokrasi adalah agar semua bagian pemerintahan dapat menghadapi berbagai tantangan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun teknologi, dengan mengetahui jenis-jenis penyakit birokrasi yang mungkin terjadi. Siagian (1994) juga memberikan sejumlah contoh penyakit birokrasi yang umum dijumpai.Â
KEMBALI KE ARTIKEL