Pada hari Selasa, 18 November 2014 saya berkesempatan untuk mengikuti tour blogger ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta. Kantor ini terletak di area Cargo Bandara Soekarno Hatta, kantor ini mengawali kiprahnya sebagai kantor modern pada akhir Desember 2008, dengan berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan No. 87/PMK.01/2008 tanggal 11 Juni 2008.
Untuk mewujudkan good governance, kantor ini mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan pengawasan yang efektif kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan mengimplementasikan cara kerja yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa dengan dukungan instansi teknis terkait. Secara umum, kiprah kantor ini adalah berperan aktif di garda terdepan dalam menangkal masuknya barang-barang ilegal melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, baik yang dibawa langsung oleh penumpang Airline maupun melalui Cargo. Wilayah kerja yang sekaligus merupakan wilayah pengawasan kantor tersebut meliputi seluruh area Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.
KEMBALI KE ARTIKEL