Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai suatu lembaga negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia senantiasa melaksanakan rekrutmen setiap tahun. Tentu hal ini dapat dipahami bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi TNI sebagai suatu lembaga negara. Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia) memperbolehkan Keturunan PKI yang dalam hal ini keturunan dari anggota mau pun simpatisan PKI untuk mendaftar rekrutmen TNI karena tidak ada dasar hukum untuk melarang seorang hal tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL