Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

WNI eks-ISIS dalam Perspektif Kewarganegaraan

10 Februari 2020   20:44 Diperbarui: 10 Februari 2020   23:21 936 0
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial......"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun