Pada Februari 2021, organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai pandemi global. Terjadinya pandemi Covid-19 tersebut secara langsung berdampak pada berbagai sektor kepentingan di Indonesia khususnya sektor ekonomi dan sosial. Dampak nyata dari pandemi Covid-19 di sector ekonomi yaitu melemahnya konsumi dan daya beli pada industri rumah tangga. Hal tersebut diakibatkan adanya kebijakan pembatasan fisik dan pembatasan sosial mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
KEMBALI KE ARTIKEL