Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 dan berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas area 2.030 Ha. KEK Tanjung Api-Api memiliki keunggulan geoekonomi yaitu berada di wilayah penghasil karet dan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Selain potensi daerah di sektor agro, KEK Tanjung Api-Api juga memiliki potensi sumber daya alam gas bumi dan batu bara yang melimpah. Pengembangan KEK Tanjung Api-Api di fokuskan untuk kegiatan utama industri karet, kelapa sawit, petrokimia dan logistik.
KEMBALI KE ARTIKEL