Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

2021: Polemik TWK Pihak KPK

1 Juni 2021   19:50 Diperbarui: 1 Juni 2021   19:56 195 0
11 Mei 2021, dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 625 tahun 2021 dari KPK. Surat tersebut berisikan hasil ujian TWK yang belum lama dilaksanakan oleh lebih dari 1.000 pegawai KPK sebagai pergantian status anggota KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan ujian ini diatur dalam PP Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. Dalam surat tersebut tertulis sebanyak 75 anggota KPK yang gagal dalam ujian TWK dengan rincian 51 orang harus menyerahkan tugas dan jabatannya sedangkan 24 orang lainnya akan dibina dan di ujikan Kembali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun