Saat ini kita tengah menghadapi pandemi berskala global dengan munculnya sebuah virus baru yang diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19). Saat ini, Indonesia tengah memberlakukan kebijakan baru yaitu PPKM darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai tanggal 3 -- 20 Juli 2021 terutama untuk masyarakat Indonesia yang berada di Pulau jawa dan pulau Bali. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan lonjakan kasus corona di Indonesia karena munculnya berbagai varian baru.
KEMBALI KE ARTIKEL