Jakarta, 15 Oktober 2024 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta melakukan pelayanan publik terhadap Anak Binaan dengan  melaksanakan kegiatan layanan konseling kelompok bagi Anak binaan, Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan psikologis dan bimbingan kepada Anak binaan dalam rangka meningkatkan Kesehatan mental dan Kesejahteraan mereka selama masa pembinaan.
KEMBALI KE ARTIKEL