Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Akhirnya Menteri Sofyan Djalil Tanda Tangani Kuasa sebagai Pemberi Kuasa

5 Januari 2021   19:51 Diperbarui: 5 Januari 2021   20:02 115 0
Jakarta - Sidang gugatan melawan hukum terhadap menteri ATR/BPN Sofyan DJalil, Dirjen Penanganan masalah Agraria RB.Agus Widjayanto, Kepala Kakanwil BPN Prov.DKI Jakarta Jaya dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Avi Harnowo yang digelar di Pengadilan Negeri Jaksel Ruang 5, Selasa (05/01/2021).

Diketahui gugatan perdata yang terdaftar dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL dengan tergugat menteri ATR/BPN berdasarkan sesuai putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap di didasari ppputusan Mahkamah Agung ditingkat PK (Nomor 214/ 2017), permohonan terkait atas nama Soryani Sutanto yang ditolak oleh Mahkamah Agung ditingkat PK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun