Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

SPSK dan Risiko Eksploitasi PMI - Perspektif Suara Perempuan Nusantara

6 Juni 2024   16:07 Diperbarui: 6 Juni 2024   16:55 85 0
Penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang tengah disusun dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Suara Perempuan Nusantara. Organisasi ini mengkhawatirkan bahwa kebijakan tersebut dapat memperbesar ketergantungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada syarikah atau perusahaan penyalur, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah serius.

Apa Itu SPSK?

SPSK adalah sistem yang mengharuskan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui perusahaan pihak ketiga berbadan hukum, atau syarikah. Sistem ini diharapkan dapat mencegah penempatan yang tidak prosedural dan meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun, SPN mengkritisi beberapa aspek dari kebijakan ini yang dianggap dapat merugikan pekerja migran.

Risiko Ketergantungan pada Syarikah

Suara Perempuan Nusantara menyoroti bahwa ketergantungan pada syarikah berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan. Syarikah memiliki kendali penuh atas proses penempatan, mulai dari administrasi hingga kesejahteraan PMI di negara tujuan. Tanpa pengawasan ketat, perusahaan ini bisa saja memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi, misalnya dengan memotong gaji PMI atau mengenakan biaya tinggi.

Lebih lanjut, dalam berbagai laporan, termasuk dari Human Rights Watch, disebutkan bahwa pekerja migran di Arab Saudi sering menghadapi berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti kekerasan fisik, mental, dan penahanan dokumen penting seperti paspor. Situasi ini bisa semakin buruk jika syarikah tidak bertanggung jawab atau mengabaikan kesejahteraan PMI.

Kurangnya Pengawasan dan Akuntabilitas

Salah satu kritik utama Suara Perempuan Nusantara adalah kurangnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas terhadap syarikah. Meski integrasi teknologi melalui aplikasi MUSANED dan Siap Kerja diharapkan dapat membantu, pengawasan yang efektif tetap sangat diperlukan. Tanpa itu, risiko pelanggaran hak-hak pekerja akan tetap tinggi.

Suara Perempuan Nusantara menekankan pentingnya adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh PMI. Selain itu, perlu ada kerjasama yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh syarikah. Langkah ini akan membantu menekan potensi penyalahgunaan dan memastikan perusahaan tersebut bertanggung jawab terhadap PMI yang mereka tempatkan.

Beban Biaya bagi PMI

Suara Perempuan Nusantara juga mengkritisi bahwa sistem ini berisiko menambah beban biaya bagi PMI. Biaya administrasi dan operasional yang dikenakan oleh syarikah dapat mengurangi pendapatan bersih pekerja, yang seharusnya digunakan untuk mendukung keluarga mereka di Indonesia. Situasi ini semakin memperburuk kondisi ekonomi PMI dan menambah tekanan finansial bagi mereka.

Alternatif Solusi dari Suara Perempuan Nusantara

Suara Perempuan Nusantara mengusulkan beberapa alternatif solusi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pemerintah sebaiknya memperkuat program pelatihan keterampilan dan kompetensi bagi calon PMI. Dengan keterampilan yang lebih baik, PMI akan lebih siap menghadapi tuntutan pekerjaan di luar negeri dan mampu melindungi diri mereka sendiri.

Selain itu, Suara Perempuan Nusantara menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pelanggaran hak-hak pekerja di negara tujuan. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI, termasuk pengawasan ketat terhadap syarikah.

Kesimpulan

Kritik dari Suara Perempuan Nusantara terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang mengakibatkan ketergantungan pada syarikah perlu mendapat perhatian serius. Risiko eksploitasi, kurangnya pengawasan, dan beban biaya tambahan merupakan isu-isu utama yang harus segera diatasi. Langkah yang lebih holistik dan berfokus pada pemberdayaan serta perlindungan hak-hak PMI harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, SPSK hanya akan menjadi solusi setengah hati yang gagal melindungi PMI dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan eksploitasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun