Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Serapan 30 Persen Dana Desa untuk BLT, Kuatkan Warga Terdampak Pandemi

31 Maret 2021   22:07 Diperbarui: 31 Maret 2021   22:21 195 3
Sesuai aturan dan ketentuan, BLT-DD harus dialokasikan paling banyak 30 persen dari pagu DD yang diterima tiap desa. Penyalurannya dilakukan tiap bulan selama setahun dengan besaran Rp 300 ribu/penerima manfaat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun