Sadar hukum adalah perilaku taat kepada hukum dan aturan. Sadar hukum diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki perilaku sadar hukum sedini mungkin. Untuk mewujudkan pemuda yang taat dan sadar pada hukum, maka Mahasiswa Unnes Giat 3 melakukan sosialisasi sadar hukum bagi para pemuda dusun Krajan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL