Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ceremonial Wisuda Haram? ^.^

12 April 2011   05:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:53 2085 0
Akan tetapi, sebagai mus­lim yang meyakini Allah seba­gai Ilah dan Muhammad seba­gai penutup para nabi dan rasul-Nya, kita mengamini bahwa Islam merupakan ajaran yang sempurna dan menye­luruh. Segala hal telah ada keten­tuannya dalam agama ini, yang jika diamalkan dengan ikhlas dan teguh akan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang berkeadilan dan sejahtera. Dalam tradisi seremonial wisuda yang biasa dilakukan itu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Di antaranya yang paling nyata adalah, pertama, toga—pakaian seragam—yang digunakan pada seremonial wisuda  baik oleh para wisu­dawan/wati maupun para pejabat yang terlibat, seperti rektor, senat universitas, guru besar dan lainnya. Pakaian ini juga mirip dengan apa yang dikenakan oleh para hakim yang bekerja di pengadilan dalam suatu persidangan atau­pun oleh para hakim pada Mah­kamah Konstitusi, walau tanpa tambahan topi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun